pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut Jimmly Ashiddique dalam buku Perihal Undang-Undang, norma berasal dari kata nomos yang berarti nilai. Menurut ahli ilmu sosialNorma adalah kaidah yang menjadi pedoman untuk tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Ada empat macam norma, yaitu norma agama, norma hukum,