monitoring kapal merak bakauheniPHB 2025 tanggal 15 November 2025 tentang Persetujuan Tarif Jasa Kepelabuhan pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Monitoring Kapal Bakauheni OtoritasKapal-kapal tersebut melayani penyeberangan penumpang, angkutan bus, truk, mobil, sepeda motor, hingga alat-alat berat. Dalam sekali perjalanan kapal feri penyeberangan