alternatifMerujuk pada jenis dan kompleksitas sengketa, kemunculan lembaga jalur non-litasi dilirik sebagai alternatif penyelesaian sengketa terutama dalam sengketa bisnis.A. Maksud Umum Alternatif. Menurut Kamus Dewan Edisi Keempat, alternatif merujuk kepada pilihan yang merupakan satu kemestian atau keharusan. Dalam konteks ini,